Pemkab Muara Enim Gelar Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Evaluasi Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Senin (14/11/2022), pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam Rangka Evaluasi Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim sekaligus dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Bapak H. Riswandar, S.H., M.H.
Dalam Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, turut hadir berbagai Stake Holder mulai perwakilan masyarakat pengguna layanan, Akademisi, Instansi-intansi terkait, Organisasi Masyarakat, dan juga Media Massa.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) ini dilaksanakan untuk mengevaluasi Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan khususnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim. Dengan harapan standar pelayanan yang ada dapat disesuaikan dan diperbaiki mengikuti perkembangan zaman serta demi memudahkan kepentingan masyarakat banyak, yang terlibat dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Berikut ini foto-foto kegiatan dimaksud: