Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim menerima kunjungan dari BAWASLU Kabupaten Muara Enim terkait audensi terkait pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam rangka persiapan menuju pemilu dan pemilukada tahun 2024 di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim. Peran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim sangat besar terkait daftar pemilih awal dimana penduduk yang pada saat pemilihan umum berlangsung sudah berusia 17 tahun harus memiliki KTP-El. Hal ini membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim harus melakukan perekaman jemput bola ke sekolah-sekolah agar penduduk yang nanti sudah berusia 17 tahun sudah direkam dan memiliki KTP-El sehingga mereka bisa memberikan hak suaranya dalam proses pemilihan umum tersebut. Berikut beberapa foto dari kegiatan kunjungan BAWASLU Kabupaten Muara Enim ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim tersebut.