Senin (11/09/2023), mengawali kegiatan pagi hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim melaksanakan apel pagi rutin yang diadakan setiap senin. Pada pagi ini, yang bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim, Bapak Drs. Risman Effendi, M.Si.. Pada apel pagi ini, Kepala Dinas melakukan review terhadap kegiatan 2 minggu terakhir. Terkait Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, serta penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kemenpan-RB. Terkait hal tersebut Kepala Dinas berharap kepada seluruh pegawai yang ada untuk tetap menerapkan standar pelayanan dan budaya pelayanan yang baik, sesuai dengan yang telah dilaksanakan selama ini.
Selain itu, dalam apel ini Kepala Dinas memperkenalkan 4 ASN PPPK yang baru diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim, beliau berharap agar dengan adanya tambahan Tenaga PPPK ini, dapat membantu meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan dapat menutupi kekurangan tenaga yang ada.