Senin (04/12/2023), Pemerintah Kabupaten Muara Enim melaksanakan apel gabungan pada hari senin pagi ini. Apel gabungan ini dilaksanakan secara rutin setiap awal bulan. Pada apel gabungan pagi ini, yang bertindak sebagai Pembina Apel adalah Asisten 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Ahmad Yani Heryanto,MM mewakili Pj. Bupati Muara Enim. Pada apel ini, beliau menyampaikan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk bertindak netral dan bijak dalam bermedia sosial sehubungan dengan mendekatinya Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Pada apel pagi ini juga dilaksanakan penyerahan SK Pensiun bagi para pegawai Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang memasuki masa Purna Bakti. Bersama dengan penyerahan SK Pensiun tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim melaksanakan Inovasi Pepes Ikan Asin yaitu, Pelayanan Pensiunan, Perkawinan dan Perceraian ASN. Inovasi ini ditujukan khusus kepada ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang melaksanakan Perkawinan, Perceraian, dan juga bagi Pegawai yang memasuki masa Purna Bakti dengan tujuan untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan khususnya untuk perubahan status pada Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), hingga Akta Perkawinan dan Akta Perceraian ASN yang bersangkutan.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim, Bapak Drs. Risman Effendi, M.Si. ikut melaksanakan serah terima dokumen kependudukan kepada para ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang memasuki masa Purna Bakti tersebut.
Adapun berikut ini dokumentasi kegiatan dimaksud: